INDUSTRIALIASI INDONESIA DAN
PEMBANGUNAN EKONOMI BESERTA OTONOMI DAERAH
DOSEN : ANTONI, SE., MM
Disusun Oleh:
Kelas : 1EB17
Kelompok 6
1.
Nurul Utami 25216639
2.
Ratih Rahmawati 26216098
3.
Rifa Hana Zaimah 26216366
4.
Reza Adliansyah 26216248
5.
Riyan Setiawan 26216525
PROGRAM STUDI AKUNTANSI
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS GUNADARMA
2017/2018
Pendahuluan
1.
Industrialisasi di Indonesia
Industrialisasi
adalah suatu proses perubahan sosial ekonomi yang mengubah sistem pencaharian
masyarakat agraris menjadi masyarakat industri. Industrialisasi juga bisa
diartikan sebagai suatu keadaan di mana masyarakat berfokus pada ekonomi yang
meliputi pekerjaan yang semakin beragam (spesialisasi), gaji, dan penghasilan
yang semakin tinggi. Industrialisasi adalah bagian dari proses modernisasi di
mana perubahan sosial dan perkembangan ekonomi erat hubungannya dengan inovasi
teknologi.
Dalam
Industrialisasi ada perubahan filosofi manusia di mana manusia mengubah
pandangan lingkungan sosialnya menjadi lebih kepada rasionalitas (tindakan
didasarkan atas pertimbangan, efisiensi, dan perhitungan, tidak lagi mengacu
kepada moral, emosi, kebiasaan atau tradisi). Menurut para peniliti ada faktor
yang menjadi acuan modernisasi industri dan pengembangan perusahaan. Mulai dari
lingkungan politik dan hukum yang menguntungkan untuk dunia industri dan
perdagangan, bisa juga dengan sumber daya alam yang beragam dan melimpah, dan
juga sumber daya manusia yang cenderung rendah biaya, memiliki kemampuan dan
bisa beradaptasi dengan pekerjaannya.
1.1. Konsep & Tujuan Industrialisasi
Awal konsep
industrialisasi revolusi industry abad 18 di Inggris adalah dalam pemintaan dan
produksi kapas yang menciptakan spesialisasi produksi. Selanjutnya penemuan
baru pada pengolahan besi dan mesin uap sehingga mendorong inovasi baja, dan
begitu seterusnya. Inovasi-inovasi baru terus bermunculan. Industri merupakan
salah satu strategi jangka panjang untuk menjamin pertumbuhan ekonomi.
Menurut
klasifikasi Jean Fourastie, sebuah ekonomi terdiri dari tiga bagian. Bagian
pertama terdiri dari produksi komoditas (pertanian, peternakan, ekploitasi
sumber daya mineral). Bagian kedua proses produksi barang untuk dijual dan
bagian ketiga sebagai industri layanan. Proses Industrialisasi didasarkan pada
perluasan bagian kedua yang kegiatan ekonominya didominasi oleh kegiatan bagian
pertama.
Revolusi
Industri pertama terjadi pada pertengahan abad ke 18 sampai awal abad ke 19 di
daerah Eropa Barat, Amerika Utara, dimulai pertama kali di Inggris. Revolusi
Industri kedua terjadi pada pertengahan abad ke 19 setelah penemuan mesin uap,
listrik, mesin pembakaran dalam (tenaga fosil) dan pembangunan kanal kanal, rel
kereta api sampai ke tiang listrik.
Tujuan
industrialisasi itu sendiri adalah untuk memajukan sumber daya alam yang
dimiliki oleh setiap Negara. Didukung oleh sumber daya manusia yang berkualitas
dengan industrialisasi ini. Maka negara berkembang yang mampu memanfaatkannya
dengan baik, maka akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi negara tersebut.
Tujuan
pembangunan industri nasional baik jangka menengah maupun jangka panjang
ditujukan untuk mengatasipermasalahan dan kelemahan baik di sektor industri
maupun untuk mengatasi permasalahan secara nasional, yaitu:
a. Meningkatkan penyerapan tenaga kerja industri.
b. Meningkatkan ekspor Indonesia dan pember-dayaan pasar dalam
negeri.
c. Memberikan sumbangan pertumbuhan yang berarti bagi perekonomian.
d. Mendukung perkembangan sector infrastruktur.
e. Meningkatkan kemampuan teknologi.
f. Meningkatkan pendalaman struktur industri dan diversifikasi
produk.
g. Meningkatkan penyebaran industri.
1.2. Faktor-Faktor Pendorong Industrialisasi
Faktor-faktor pendorong industrialisasi itu sendiri adalah sebagai
berikut.
a. Kemampuan teknologi dan inovasi.
b. Laju pertumbuhan pendapatan nasional per kapita.
c. Kondisi dan struktur awal ekonomi dalam negeri. Suatu Negara yang pada
awal pembangunan ekonomi atau industrialisasinya sudah memiliki
industri-industri primer atau hulu seperti besi dan baja, semen, petrokimia,
dan industri-industri tengah (Antara hulu dan hilir), seperti industri barang
modal (mesin) dan alat-alat produksi yang relatif kuatakan mengalami proses
industrialisasi yang lebih pesat dibandingkan Negara yang hanya memiliki
industri-industri hilir atau ringan.
d. Besarnya Pasar dalam
Negeri yang Ditentukan Oleh Kombinasi Antara Jumlah Populasi dan Tingkat PN
Riil Per Kapita. Pasar dalam negeri yang besar, seperti Indonesia dengan jumlah
penduduk lebih dari 200 juta orang merupakan salah satu faktor perangsang bagi
pertumbuhan kegiatan-kegaiatan ekonomi, termasuk industri, karena pasar yang
besar menjamin adanya skala ekonomis dan efisiensi dalam proses produksi(dengan
asumsi bahwa faktor-faktor penentu lainnya mendukung). Jika pasar domestic
kecil, maka ekspor merupakan alternatif satu” nya untuk mencapai produksi
optimal.
e. Ciri industrialisasi yaitu cara pelaksanaan industrialisasi
seperti tahap implementasi, jenis industri yang diunggulkan, pola pembangunan sektor industri,
dan insentif yang diberikan, termasuk insentif kepada investor.
f. Keberadaan SDA (sumber daya alam). Ada kecenderungan bahwa
Negara-negara yang kaya SDA, tingkat diversifikasi dan laju pertumbuhan
ekonominya relatif lebih rendah, dan Negara tersebut cenderung tidak atau
terlembat melakukan industrialisasi atau prosesnya berjalan relatif lebih
lambat dibandingkan Negara-negara yang miskin SDA.
g. Kebijakan atau strategi pemerintah.
Secara garis besar, berikut adalah faktor pembangkit
industrialisasi di Indonesia.
a. Struktur Organisasi; dilakukan inovasi dalam jaringan institusi
pemerintah dan swasta yang melakukan impor. Sebagai pihak yang
membawa,mengubah, mengembangkan dan menyebarluaskan teknologi.
b. Ideologi; perlu sikap dalam menentukan pilihan untuk mengembangkan
suatu teknologi apakah menganut tecno-nasionalism,techno-globalism, atau
techno-hybrids.
c. Kepemimpinan; pemimpin dan elit politik Indonesia harus tegas dan
cermat dalam mengambil keputusan. Hal ini dimaksudkan untuk mengembalikan
kepercayaan pasar dalam negeri maupun luar negeri
1.3. Perkembangan Sektor Industri Manufaktur Indonesia
Sector industry manufaktur di banyak Negara berkembang mengalami
perkembangan sangat pesat dalam tiga decade terakhir. Asia Timur dan Asia
Tenggara dapat dikatakan sebagai kasus istimewa. Lebih dari 25 tahun terakhir,
dijuluki a miraculous economic karena kinerja ekonominya sangat hebat.
Untuk memberdayakan ekonomi rakyat, pemerintah dapat mengarahkan
langkah strategis di bidang perindustrian dengan mengembangkan
industri-industri rakyat yang terkait dengan industry besar. Industri-industri
kecil dan menengah yang kuat menjadi tulang punggung industry nasional. Dalam
realisasinya, proses industrialilasinya harus mengarah ke daerah pedesaan
dengan memanfaatkan potensi setempat yang umumnya agro industri. Di sinilah
perlunya, penguasaan teknologi tepat guna
Namun dalam proses ini harus dihindari penggusuran ekonomi rakyat
dengan perluasan industry berskala besar yang mengambil lahan-lahan subur,
merusak lingkungan, menguras sumber daya alam dan mendatangkan tenaga kerja
dari luar.
Bangkitnya konsep ekonomi kerakyatan memang menuntut ketersediaan
teknologi tepat guna yang sifatnya sederhana, handal, dan tidak capital
intensif. Teknologi ini diharapkan mampu memberdayakan banyak usaha/industri
kecil dan menengah serta koperasi untuk ikut ambil bagian dalam proses ekonomi
produktif. Sebagai perbandingan, di RRC dan India, teknologi tepat guna secara
ekstensif digunakan untuk mengolah hasil-hasil pertanian. Di Indonesia juga
membutuhkan pemanfaatan serupa. Produk-produk agrobisnis; pertanian dan
perkebunan diyakini membutuhkan teknologi tepat guna agar dapat diproses oleh
usaha/industry kecil dan menengah.
Ada dua manfaat sekaligus yang dapat dipetik dalam pengembangan
teknologi tepat guna. Pertama, industri teknologi tepat guna tumbuh, masyarakat
menguasai seni membuat produk teknologi tepat guna. Budaya teknologi, pada
gilirannya, tumbuh dan melekat pada sebagian masyarakat. Ini penting guna
menjadi pijakan saat bangsa tersebut ingin melangkah menjadi bangsa yang
berteknologi canggih. Kedua, kecakapan membuat teknologi tepat guna
menghasilkan penguasaan proses produksi selain produk yang unggul dikelasnya.
Selain bisa memenuhi kebutuhan sendiri, produk ini laku sebagai komoditas
ekspor.
Sector industry diyakini sebagai sector yang dapat memimpin
sector-sektor lain dalam sebuah perekonomian menuju kemajuan. Produk-produk
industrial selalu memiliki “dasar tukar” (terms of trade) yang tinggi atau
lebih menguntungkan serta menciptakan nilai tambah yang lebih besar
dibandingkan produk-produk sector lain. Hal ini disebabkan karena sector
industry memiliki variasi produk yang sangat beragam dan mampu memberikan
manfaat marjinal yang tinggi kepada pemakainya. Pelaku bisnis (produsen,
penyalur, pedagang, dan investor) lebih suka berkecimpung dalam bidang industry
karena sector ini memberikan marjin keuntungan yang lebih menarik. Berusaha
dalam bidang industry dan berniaga hasil-hasil industry juga lebih diminati
karena proses produksi serta penanganan produknya lebih bisa dikendalikan oleh
manusia, tidak terlalu bergantung pada alam semisal musim atau keadaan cuaca.
1.4. Permasalahan Industrialisasi
Kendala bagi
pertumbuhan industri di dalam negeri adalah ketergantungan terhadap bahan baku
serta komponen impor. Mesin-mesin produksi yang sudah tua juga menjadi hambatan
bagi peningkatan produktivitas dan efisiensi.
Permasalahan-permasalahan
tersebut telah menurunkan daya saing industri dalam negeri. Kementerian
Perindustrian telah mengidentifikasinya. Responsnya adalah dibuat Program
Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri.
Namun, fakta di
lapangan jauh dari harapan. Regulasi pemerintah pusat tak seiring dengan
regulasi pemerintah daerah. Bahkan, di antara kementerian teknis bukan
kebijakan sendiri-sendiri. Tahun 2010-2014, Kementerian Perindustrian
menargetkan pertumbuhan industri nonmigas 8,95% dan kontribusi industri pengolahan
terhadap produk domestik bruto 24,67%. Ditargetkan total investasi 2010-2014
mencapai Rp 735,9 triliun
Untuk mencapai
target itu, Kementerian Perindustrian membuat kerangka pembangunan industri
nasional. Kerangka itu yang akan menjadi acuan untuk membangkitkan industri
agar siap menghadapi perdagangan bebas dan ASEAN Economic Community.
Agar siap
menghadapi itu semua, menurut Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Anton
Supit, peningkatan daya saing menjadi kunci utama. Leadership, mulai dari presiden
hingga pejabat pemerintah lainnya, yang mau mengenakan produk dalam negeri juga
tidak boleh diabaikan
1.5. Strategi Pembangunan Sektor Industri
Persaingan
internasional merupakan suatu perspektif baru bagi negara berkembang, termasuk
Indonesia, sehingga fokus dari strategi pembangunan industri di masa depan
adalah membangun daya saing industri manufaktur yang berkelanjutan di pasar
internasional. Untuk itu, strategi pembangunan industri manufaktur ke depan
dengan memperhatikan kecenderungan pemikiran terbaru yang berkembang saat ini,
adalah melalui pendekatan klaster dalam rangka membangun daya saing industri
yang kolektif.
Industri
manufaktur masa depan adalah industri-industri yang mempunyai daya saing
tinggi, yang didasarkan tidak hanya kepada besarnya potensi Indonesia
(comparative advantage), seperti luas bentang wilayah, besarnya jumlah penduduk
serta ketersediaan sumber daya alam, tetapi juga berdasarkan kemampuan atau
daya kreasi dan keterampilan serta profesionalisme sumber daya manusia Indonesia
(competitive advantage).
Bangun susun
sektor industri yang diharapkan harus mampu menjadi motor penggerak utama
perekonomian nasional dan menjadi tulang punggung ketahanan perekonomian
nasional di masa yang akan datang. Sektor industri prioritas tersebut dipilih
berdasarkan keterkaitan dan kedalaman struktur yang kuat serta memiliki daya
saing yang berkelanjutan serta tangguh di pasar internasional.
Pembangunan
industri tersebut diarahkan pada penguatan daya saing, pendalaman rantai
pengolahan di dalam negeri serta dengan mendorong tumbuhnya pola jejaring
(networking) industri dalam format klaster yang sesuai baik pada kelompok
industri prioritas masa depan, yaitu: industri agro, industri alat angkut,
industri telematika, maupun penguatan basis industri manufaktur, serta industri
kecil-menengah tertentu.
Dengan
memperhatikan permasalahan yang bersifat nasional baik di tingkat pusat maupun
daerah dalam rangka peningkatan daya saing, maka pembangunan industri nasional
yang sinergi dengan pembangunan daerah diarahkan melalui dua pendekatan, yakni:
a. Pendekatan top-down, yaitu pembangunan industri yang direncanakan
(by design) dengan memperhatikan prioritas yang ditentukan secara nasional dan
diikuti oleh partisipasi daerah.
b. Pendekatan bottom-up, yaitu melalui penetapan kompetensi inti yang
merupakan keunggulan daerah sehingga memiliki daya saing. Dalam pendekatan ini
Departemen Perindustrian akan berpartisipasi secara aktif dalam membangun dan
mengembangkan kompetensi inti daerah tersebut. Hal ini sekaligus merupakan
upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah, yang pada gilirannya
dapat mengurangi tingkat kemiskinan dan pengangguran.
Strategi industrialisasi
1) Strategi Subtitusi Impor
·
Lebih menekankan pada
pengembangan industry yang berorientasi pada pasar domestic
·
Strategi subtitusi impor adalah
industry domestic yang membuat barang menggantikan impor
·
Dilandasi oleh pemikiran bahwa
laju pertumbuhan ekonomi yang tinggi dapat dicapai dengan mengembangkan
industry dalam negeri yang memproduksi barang pengganti impor
Pertimbangan
yang lajim digunakan dalam memilih strategi ini adalah:
a.
SDA dan factor produksi lain
(terutama tenaga kerja) cukup tersedia
b.
Potensi permintaan dalam negeri
memadai
c.
Pendorong perkembangan sector
industry manufaktur dalam negeri
d.
Dengan perkembangan industry
dalam negeri, kesempatan kerja lebih luas
e.
Dapat mengurangi ketergantungan
impor
2) Penerapan strategi subtitusi impor dan hasilnya di Indonesia
·
Industry manufaktur nasional
tidak berkembang baik selama orde baru
·
Ekspor manufaktur Indonesia belum
berkembang dengan baik
·
Kebijakan proteksi yang
berlebihan selama orde baru menimbulkan high cost economy
·
Teknologi yang digunakan oleh
industry dalam negeri, sangat diproteksi
3)
Strategi Promosi Ekspor
Ø
Lebih berorientasi ke pasar
internasional dalam pengembangan usaha dalam negeri
Ø
Tidak ada diskriminasi dalam
pemberian insentif dan fasilitas kemudahan lainnya dari pemerintah
Ø
Dilandasi pemikiran bahwa laju
pertumbuhan ekonomi yang tinggi dapat dicapai jika produk yang
dibuat di dalam negeri dijual di pasar ekspor
Ø
Strategi promosi ekspor
mempromosikan fleksibilitas dalam pergeseran sumber daya ekonomi yang ada
mengikuti perubahan pola keunggulan komparatif
4)
Kebijakan industrialisasi
ü
Dirombaknya system devisa
sehingga transaksi luar negeri lebih bebas dan sederhana
ü
Dikuranginya fasilitas khusus
yang hanya disediakan bagi perusahaan Negara dan kebijakan pemerintah untuk
mendorong pertumbuhan sector swasta bersama-sama dengan BUMN.
2. Pembangunan Ekonomi Daerah &
Otonomi Daerah
2.1.
Otonomi
Daerah
Otonomi daerah di Indonesia adalah hak, wewenang, dan kewajiban
daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan
kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Terdapat dua nilai dasar yang dikembangkan dalam UUD 1945
berkenaan dengan pelaksanaan desentralisasi dan otonomi daerah di Indonesia,
yaitu:
1.
Nilai Unitaris, yang diwujudkan dalam pandangan bahwa Indonesia
tidak mempunyai kesatuan pemerintahan lain di dalamnya yang bersifat negara
("Eenheidstaat"), yang berarti kedaulatan yang melekat pada rakyat,
bangsa dan negara Republik Indonesia tidak akan terbagi di antara
kesatuan-kesatuan pemerintahan;
2.
Nilai dasar Desentralisasi Teritorial, dari isi dan jiwa pasal 18
Undang-undang Dasar 1945 beserta penjelasannya sebagaimana tersebut di atas
maka jelaslah bahwa Pemerintah diwajibkan untuk melaksanakan politik
desentralisasi dan dekonsentrasi di bidang ketatanegaraan.
Adapun titik berat pelaksanaan otonomi daerah adalah pada Daerah
Tingkat II (Dati II)dengan beberapa dasar pertimbangan :
1.
Dimensi Politik, Dati II dipandang kurang mempunyai fanatisme
kedaerahan sehingga risiko gerakan separatisme dan peluang berkembangnya
aspirasi federalis relatif minim
2.
Dimensi Administratif, penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan
kepada masyarakat relatif dapat lebih efektif
3.
Dati II adalah daerah "ujung tombak" pelaksanaan
pembangunan sehingga Dati II-lah yang lebih tahu kebutuhan dan potensi rakyat
di daerahnya.
Atas dasar itulah,
prinsip otonomi yang dianut adalah:
1.
Nyata, otonomi secara nyata diperlukan sesuai dengan situasi dan
kondisi obyektif di daerah
2.
Bertanggung jawab, pemberian otonomi diselaraskan/diupayakan untuk
memperlancar pembangunan di seluruh pelosok tanah air; dan
3.
Dinamis, pelaksanaan otonomi selalu menjadi sarana dan dorongan
untuk lebih baik dan maju
Aturan
Perundang-Undangan
Beberapa aturan
perundang-undangan yang berhubungan dengan pelaksanaan Otonomi Daerah:
1.
Undang-Undang No. 5 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Pemerintahan Di
Daerah.
2.
Undang-Undang No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah.
3.
Undang-Undang No. 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan
Antara Pemerintah Pusat dan Daerah.
4.
Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
5.
Undang-Undang No. 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan
Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.
2.2.
Pembangunan Ekonomi Daerah
Pembangunan ekonomi daerah adalah suatu proses saat pemerintah
daerah dan masyarakat mengelola sumber daya yang ada dan selanjutnya membentuk
suatu pola kemitraan antara pemerintah daerah dengan sektor swasta untuk
menciptakan suatu lapangan kerja baru dan merangsang perkembangan kegiatan
ekonomi (pertumbuhan ekonomi) dalam wilayah tersebut. (Lincolin Arsyad, 1999).
Masalah pokok dalam pembangunan daerah berada pada penekanan
terhadap kebijakan-kebijakan pembangunan yang berdasarkan pada kekhasan daerah
yang bersangkutan (endogenous development) dengan menggunakan potensi sumber
daya manusia, kelembagaan, dan sumber daya fisik secara lokal (daerah).
Setiap upaya pembangunan ekonomi daerah mempunyai tujuan utama
untuk meningkatkan jumlah dan jenis peluang kerja untuk masyarakat daerah.
Untuk mencapai tujuan tesebut, pemerintah daerah dan masyarakat harus secara
bersama-sama mengambil inisiatif pembangunan daerah. Oleh karena itu,
pemerintah daerah beserta daerah beserta partisipasi masyarakatnya dan dengan
dengan menggunakan sumber daya yang ada harus memperkirakan potensi sumber daya
yang diperlukan untuk merancang dan membangun perekonomian daerah. (Lincolin
Arsyad, 1999).
Ada beberapa indikator untuk menganalisis derajat kesenjangan
dalam pembangunan ekonomi antar provinsi, yaitu produk domestik regional bruto
(PDRB) per provinsi dalam pembentukan PDB nasional, PDRB atau pengeluaran
konsumsi rumah tangga rata-rata per kapita, indeks pembangunan manusia (IPM),
kontribusi sektoral terhadap pembentukan PDRB, dan tingkat kemiskinan.
2.3.
Faktor-faktor Penyebab ketimpangan
Berikut beberapa faktor utama penyebab terjadinya ketimpangn
pembangunan ekonomi dalam satu wilayah Negara :
·
Konsentrasi Kegiatan ekonomi, Ekonomi daerah dengan konsentrasi kegiatan
ekonomi tinggi cenderung tumbuh pesat. Sedangkan daerah dengan tingkat ekonomi
yang rendah cenderung mempunyai tingkat pembanguan dan pertumbuhan ekonomi yang
lebih rendah.
·
Alokasi Investasi, Indikator lain juga yang menunjukkan pola serupa
adalah distribusi investasi (I) langsung, baik yang bersumber dari luar negeri
(PMA) maupun dari dalam negeri (PMDN).
·
Mobilitas antar Faktor Produksi yang
Rendah antar Daerah , Kehadiran buruh migran kelas bawah adalah pertanda semakin
majunya suatu negara. Ini berlaku baik bagi migran legal dan ilegal. Ketika
sebuah negara semakin sejahtera, lapisan-lapisan masyarakatnya naik ke posisi
ekonomi lebih tinggi (teori Marxist: naik kelas).
·
Perbedaan SDA antar Provinsi , Dasar pemikiran klasik mengatakan bahwa
pembanguan ekonomi di daerah yang kaya SDA akan lebih maju dan masyarakatnya
lebih makmur dibandingkan dengan daerah yang miskin SDA. Sebenarnya sampai
dengan tingkat tertentu pendapat ini masih dapat dikatakan, dengan catatan SDA
dianggap sebagai modal awal untuk pembangunan.
·
Perbedaan Kondisi Demografis antar
Provinsi, Kondisi demografis antar provinsi berbeda satu
dengan lainnya, ada yang disominasi oleh sektor pertanian, ada yang didominiasi
oleh sektor pariwisata, dan lain sebagainya. Perbedaan kondisi demografis ini
biasanya menyebabkan pembangunan ekonomi tiap daerah berbeda-beda.
·
Kurang Lancarnya Perdagangan antar
Provinsi ,
Kurang lancarnya perdagangan antar daerah juga menyebabkan ketimpangan ekonomi
regional di Indonesia. Pada umumnya ketidaklancaran tersebut disebabkan karena
keterbatasan transportasi dan komunikasi.
2.4.
Pembangunan
Indonesia Bagian Timur
Pada masa pemerintahan orde baru, pembangunan di Indonesia bagian timur
terlihat tidak seimbang dengan Indonesia bagian barat meskipun laju pertumbuhan
ekonomi nasional rata-rata per tahun terbilang tinggi. Tahun 2001 adalah tahun
pertama pelaksanaan otonomi daerah yang dilakukan serentak ke seluruh wilayah
Indonesia. Harapan dari pelaksanaan ini adalah supaya dapat mendorong proses
pembangunan di Indonesia bagian timur yang jauh lebih baik dibanding masa orde
baru. Namun, tidak lah mudah dalam melakukan berbagai proses pembangunan.
Pembangunan ini masih terlalu berat memfokuskan diri kepada investasi untuk
menghasilkan ekonomi yang tinggi sebagai biaya, padahal harus lebih difokuskan
pada usaha perbaikan dan pelaksanaanya yang pasti. Meski begitu, pemerintah
tetap berusaha untuk menyeimbangkan proses pembangunan terutama untuk Indonesia
bagian timur.
2.5.
Teori dan Analisis Pembangunan Ekonomi Daerah
Ada sejumlah teori yang dapat
menerangkan kenapa ada perbedaan dalam tingkat pembangunan ekonomi antardaerah
diantaranya yang umum di gunakan adalah teori basis ekonomi,teori lokasi dan
teori daya tarik industri.
1.
Teori pembangunan ekonomi daerah
a.
Teori basis ekonomi
Teori basis ekonomi menyatakan bahwa faktor penentu utama
pertumbuhan ekonomi suatu daerah adalah berhubungan langsung dengan permintaan
akan barang dan jasa dari luar daerah.
b.
Teori lokasi
Teori lokasi digunakan untuk penentuan atau pengembangan kawasan
industri di suatu dareah. Inti pemikiran dari teori ini didasarkan pada sifat
rasional pengusaha/perusahaan yang cenderung mencari keuntungan setinggi
mungkin dengan biaya serendah mungkin oleh karena itu , pengusaha akan memilih
lokasi usaha yang memaksimalkan keuntungannya dan meminimalisasikan biaya usaha
atau produksinya, yakni lokasi yang dekat dengan tempat bahan baku dan pasar.
c.
Teori daya tarik industry
Dalam upaya pembangunan ekonomi daerah di Indonesia sering di
pertanyakan. Jenis – jenis industri apa saja yang tepat untuk dikembangkan
(diunggulkan) ? Ini adalah masalah membangun fortofolio industri suatu daerah.
2.
Model analisis pembangunan daerah
Beberapa metode yang umum digunakan untuk menganalisi posisi
relative ekonomi suatu daerah;
a.
Analisis SS
Dengan pendekatan analisis ini ,dapat di analisis kinerja
perekonomian suatu daerah dengan membandingkannya dengan daerah yang lebih
besar ( nasional).
b.
Location Quotients (LQ)
Yaitu untuk mengukur konsentrasi dari suatu kegiatan ekonomi atau
sector di suatu daerah dengan cara membandingkan peranannya adalah perekonomian
daerah tersebut dengan peranan dari kegiatan ekonomi atau sektor yang sampai di
tingkat yang sama.
c.
Angka Pengganda Pendapatan
Metode ini umum digunakan untuk mengukur potensi kenaikan
pendapatan suatu daerah dari suatu kegiatan ekonomi yang baru atau peningkatan
output dari suatu sektor di daerah tersebut.
d.
Analisis Input-Output (I-O)
Analisis I-O merupakan salah satu metode analisis yang sering
digunakan untuk mengukur perekonomian suatu daerah dengan melihat keterkaitan
antarsektor dalam usaha memahami kompleksitas perekonomian daerah tersebut,
serta kondisi yang diperlukan untuk mempertahankan keseimbangan antara AS dan
AD.
DAFTAR PUSTAKA
- http://eviyantikezia.blogspot.co.id/2015/05/industrialisasi-di-indonesia-konsep-dan.html diakses pada tangga 09 Mei 2015
- http://denandardede.blogspot.co.id/2015/05/faktor-faktor-pendorong-industrialisasi.html diakses pada tanggal 15 Mei 2015
- http://denandardede.blogspot.co.id/2015/05/perkembangan-sektor-industri-manufaktur.html diakses pada tanggal 5 Mei 2015
- http://dinartemagiacinta.blogspot.co.id/2015/04/permasalahan-industrialisasi.html diakses pada tanggal 05 April 2015
- http://mariyammariya.blogspot.co.id/2015/04/strategi-pembangunan-sektor-industri.html diakses pada tanggal 11 April
2015
- http://desylavinia.blogspot.co.id/2015/06/pembangunan-ekonomi-daerah-dan-otonomi.html
diakses pada tanggal 25 Juni 2015
- http://robbypras.blogspot.co.id/2016/05/pembangunan-ekonomi-daerah-dan-otonomi.html
diakses pada tanggal 12 Mei 2015
0 komentar:
Posting Komentar