Nurul
Utami
25216639
Ekonomi Koperasi / IT-022214
1.
Bentuk-Bentuk
Organisasi
a. Menurut Hanel
Merupakan bentuk
koperasi / organisasi yang tanpa memperhatikan bentuk hukum dan dapat
didefiniskan dengan pengertian hukum.
·
Suatu sistem sosial ekonomi atau sosial tehnik yang
terbuka dan berorientasi pada tujuan.
·
Sub sistem koperasi :
-
Individu (pemilik dan konsumen akhir)
-
Pengusaha Perorangan/kelompok ( pemasok /supplier)
-
Badan Usaha yang melayani anggota dan masyarakat
b. Menurut Ropke
Koperasi merupakan
bentuk organisasi bisnis yang para anggotanya adalah juga pelanggar utama dari
perusahaan tersebut.
·
Identifikasi Ciri Khusus
-
Kumpulan sejumlah individu dengan tujuan yang sama
(kelompok koperasi)
-
Kelompok usaha untuk perbaikan kondisi sosial ekonomi
(swadaya kelompok koperasi)
-
Pemanfaatan koperasi secara bersama oleh anggota
(perusahaan koperasi)
-
Koperasi bertugas untuk menunjang kebutuhan para
anggotanya (penyediaan barang dan jasa)
·
Sub sistem
-
Anggota Koperasi
-
Badan Usaha Koperasi
-
Organisasi Koperasi
-
2.
Hirarki
Tanggung Jawab
a. Pengurus
Pengurus memberi kuasa kepada pengelola untuk mengatur
dan mengembangkan usaha dengan efisien dan profesional, hubungannya dengan
pengurus bersifat kontrak kerja, Diangkat dan diberhentikan oleh pengurus.
Tugas :
-
Mengelola koperasi dan usahanya.
-
Mengajukan rancangan Rencana kerja,
Budget dan belanja koperasi.
-
Menyelenggarakan rapat anggota.
-
Mengajukan laporan keuangan dan
pertanggung jawaban.
-
Maintenance daftar anggota dan
pengurus.
Wewenang :
-
Mewakili koperasi didalam dan diluar
pengadilan.
-
Meningkatkan peran koperasi.
b. Pengelola
Karyawan / Pegawai
yang diberikan kuasa & wewenang oleh pengurus untuk mengembangkan usaha
dengan efisien & professional, Hubungannya dengan pengurus bersifat kontrak
kerja, dan dapat diangkat serta diberhentikan oleh pengurus.
c. Pengawas
Perangkat organisasi yang dipilih
dari anggota dan diberi mandat untuk melakukan pengawasan terhadap jalannya
organisasi & usaha koperasi.
Menurut UU 25 Th. 1992 pasal 39 :
Ø Bertugas untuk melakukan pengawasan kebijakan dan
pengelolaan koperasi.
Ø Berwenang untuk meneliti catatan yang ada &
mendapatkan segala keterangan yang diperlukan.
3.
Teori Laba
Koperasi
Dalam
perusahaan koperasi, laba disebut sebagai Sisa Hasil Usaha (SHU). Menurut teori
laba, tingkat keuntungan pada setiap perusahaan biasanya berbeda pada tiap
jenis industri, baik perusahaan dalam bidang tekstil, baja, farmasi, komputer,
alat perkantoran dan lainnya. Terdapat beberapa teori yang menerangkan
perbedaan ini sebagai berikut:
1.
Teori Laba Menanggung Resiko (Risk-Bearing Theory Of Profit)
Menurut teori ini, keuntungan ekonomi diatas normal akan
diperoleh oleh perusahaan dengan resiko diatas rata-rata. Misalnya perusahaan
yang bergerak di bidang eksplorasi minyak.
2.
Teori Laba Friksional (Frictional Theory Of Profit)
Teori ini menekankan bahwa keuntungan meningkat sebagai
suatu hasil dari friksi kesembangan jangka panjang (long run equilibrium).
Misalnya krisis minyak tahun 70-an mengakibatkan permintaan yang sangta drastis
dan ini membuat perusahaan mendapat keuntungan yang besar. kemudian pada tahun
80-an harga minyak drastis turun yang menjadkan perusahaan mengalami kerugian.
3.
Teori Laba Monopoli (Monopoly Theory Of Profits)
Teori ini mengatakan bahwa beberapa perusahaan dengan
kekuatan monopoli dapat membatasi output dan menetapkan harga yang lebih tinggi
daripada bila perusahaan beroperasi dalam kondisi persaingan sempurna. Dengan
demikian perusahaan menikmati keuntungan kekuatan monopoli ini dapat diperoleh
dari:
- Penguasaan
penuh atas supply bahan baku tertentu
- Skala
eknomi kepemilikan hak paten
- Pembatasan
dari pemerintah
4.
Teori Laba Inovasi (Inovation Theory Of Profits)
Menurut teori ini laba diperoleh karena keberhasilan
perusahaan dalam melakukan inovasi. Misalnya: Steve jobs yang menemukan
komputer Apple atau perusahaan Gillete yang selalu melakukan inovasi dengan
pisau cukurnya.
5.
Teori Laba Efisiensi Manajerial (Managerial Efficiency Theory Of Profit)
Teori ini menekankan bahwa perusahaan yang dikelola
secara efisien akan memperoleh laba diatas laba rata-rata normal.
4.
Fungsi Laba
Koperasi
Laba yang
tinggi adalah pertanda bahwa konsumen menginginkan output yang lebih dari
industri/perusahaan. Keuntungan yang tinggi merupakan insentif bagi perusahaan
untuk meningkatkan outputnya dalam jangka panjang. Sebaliknya, laba yang rendah
atau rugi adalah pertanda bahwa konsumen menginginkan kurang dari
produk/komoditi yang ditangani dan metode peroduksinya tidak efisien.
Dengan
demikian, laba memberikan pertanda krusial untuk realokasi sumber daya yang
dimiliki masyarakat sebagai refleksi perubahan selera konsumen dan permintaan
sepanjang waktu. Tetapi perlu diketahui bahwa laba tidaklah suatu sistem yang
sempurna.
Dalam badan
usaha koperasi, laba (profit) bukanlah satu-satunya yang dikejar oleh
manajemen, melainkan juga aspek pelayanan (benefit oriented). Ditinjau dari
konsep koperasi, fungsi laba bagi koperasi tergantung pada besar kecilnya
pertisipasi ataupun transaksi anggota dengan koperasinya. Semakin tinggi
partisipasi anggota, maka idealnya semakin tinggi manfaat yang diterima oleh
anggota.
Referensi
https://echadarmaputri.wordpress.com/2010/12/20/bentuk-organisasi-menurut-hanel-ropke-dan-di-indonesia/
(diakses pada 21 Desember 2017 pukul 19:00)
https://aryamahesa.wordpress.com/2012/10/14/bentuk-organisasi-menurut-hanel-ropke-dan-di-indonesia/
(diakses pada 21 Desember 2017 pukul 19:06)
https://abelljuniant.wordpress.com/2015/12/30/bentuk-organisasi-hirarki-tanggung-jawab-dan-pola-manajemen-koperasi/
(diakses pada 21 Desember 2017 pukul 19:30)
http://dennashwonderland.blogspot.co.id/2015/01/teori-laba-dalam-koperasi.html
(diakses pada 21 Desember 2017 pukul 19:47)
https://books.google.co.id/books?id=O48Js7aV3X0C&pg=PA78&lpg=PA78&dq=fungsi+laba+koperasi&source=bl&ots=Wg2OXc9NXo&sig=8axYBktkr6adAojIUpEViHmri8s&hl=id&sa=X&ved=0ahUKEwj7kInUkZvYAhXELI8KHURbCDsQ6AEILTAB#v=onepage&q=fungsi%20laba%20koperasi&f=false
(diakses pada 21 Desember 2017 pukul 19:52)
0 komentar:
Posting Komentar