Sabtu, 15 Oktober 2016

TUGAS PENGANTAR BISNIS BAB 4: KEWIRASWASTAAN DAN PERUSAHAAN KECIL


Kewiraswastaan dan Perusahaan Kecil
Nurul Utami / 25216639 / IT 022234

Tulisan ini dibuat untuk memenuhi tugas rangkuman pada mata kuliah Pengantar Bisnis (softskill). Dengan tugas ini diharapkan penulis dapat menganalisis bentuk peluang bisnis kewirausahaan, serta usaha kecil yang akan digunakan dalam kondisi tertentu. Materi yang akan dibahas dalam penulisan ini antara lain pengertian kewiraswastaan, wiraswasta, dan wiraswastawan. Perusahaan kecil dalam lingkungan perusahaan, perkembangan franchising di Indonesia, ciri-ciri perusahaan kecil, dan perbedaan antara kewirausahaan dan bisnis kecil. Metode penulisan yang digunakan adalah tinjauan teori dari berbagai sumber bacaan yang tersedia di web.

Kewiraswastaan dan Perusahaan Kecil

1. Kewiraswastaan
    1.1 Kewiraswastaan, Wiraswasta, dan Wiraswastawan

           Pengertian Kewiraswastaan
         Kewiraswastaan adalah kemampuan dan kemauan seseorang untuk beresiko dengan menginvestasikan dan mempertaruhkan waktu, uang, dan usaha untuk memulai suatu perusahaan dan menjadikannya berhasil. Melalui upaya yang dijalankannya, yang bersangkutan merencanakan dan mengharapkan kompensasi dalam bentuk keuntungan di samping juga kepuasan. Bidang usaha atau perusahaan yang dibangun oleh seseorang dengan kepribadian tertentu (wiraswastawan/entrepreneur) sebagai alternative penyediaan lapangan kerja, minimal bagi si pemilik modal itu, kita sebut wiraswasta.

           Pengertian Wiraswasta
             Wiraswasta adalah orang yang berani bersikap, berfikir dan bertindak menurut kemampuan dan keberanian untuk menciptakan pekerjaan sendiri, mencari nafkah dan berkarir dengan sikap mandiri. Seseorang yang memiliki dorongan untuk menciptakan sesuatu yang lain dengan menggunakan waktu dan kegiatan, disertai modal dan resiko, serta menerima balas jasa dan kepuasan serta kebebasan pribadi atas usahanya tersebut.

           Unsur-Unsur Wiraswasta
              Unsur penting dalam membangun sebuah wiraswasta ialah keberanian, keutamaan, kekuatan. Keberanian memiliki arti dimana kita harus memiliki keberanian dalam menjalankan suatu usaha, berani mengambil sebuah keputusan, dan berani mengambil resiko yang harus ditanggungnya. Keutamaan memiliki arti dimana kita harus menekuni bidang usaha yang kita jalankan, kita tidak boleh terbata-bata dalam menjalankan suatu usaha, karena bila terjadi seperti itu, itu semua hanya membuang-buang waktu, materi, dan ikiran kita. Kekuatan memiliki arti dimana bila kita menjadi wiraswastawan, kita harus memiliki kekuatan sendiri, kita tidak boleh mengandalkan bantuan orang lain, dan kita harus mampu memecahkan masalah-masalah yang dihadapi.

           Pengertian Wiraswastawan
           Wiraswastawan adalah orang yang mempunyai kemampuan melihat dan menilai kesempatan-kesempatan bisnis, mengumpulkan sumber-sumber daya yang dibutuhkan guna mengambil keuntungan darinya serta mengambil tindakan yang tepat, guna memastikan kesuksesan.

           Peranan Wiraswastawan
  1. Memimpin usaha secara teknis maupun ekonomis dengan berbagai aspek fungsional
  2. Mencari keuntungan bisnis
  3. Membawa perusahaan ke arah kemampuan
  4. Memperkenalkan hasil produksi baru
  5. Memperkenalkan cara produksi yang lebih maju
  6. Membuka pasar
  7. Merebut sumber bahan mentah maupun bahan setengah jadi
  8. Melaksanakan bentuk oraganisasi perusahaan baru
2. Perusahaan Kecil

    Perusahaan Kecil dalam Lingkungan Perusahaan

     Perusahaan kecil memegang peranan penting dala komunitas perusahaan swasta. Pengalaman di beberapa Negara maju (Amerika, Inggris, Jepang, dan sebagainya) menunjukkan bahwa komunitas perusahaan kecil memberikan kontribusi yang perlu diperhitungkan di bidang produksi, pajak, penyedia lapangan kerja, dan lain sebagainnya. Seringkali dari perusahaan kecil muncul gagasan-gagasan baru yang merupakan terobosan penting dala kondisi perekonomian yang tidak menguntungkan. Perusahaan yang sekarang ini telah besar, seperti General Elektrik, IBM, PT ASTRA International, dan lain-lain, yang pada mulanya adalah perusahaan kecil. Dengan kiat-kiat tertentu dari pelaku bisnis, perusahaan kecil dapat berkembang dengan pesat menjadi perusahaan raksasa.

    Perkembangan Franchising di Indonesia
    Waralaba (franchise) sebenarnya merupakan suatu sistem bisnis yang telah lama dikenal oleh dunia, dimana untuk pertama kalinya diperkenalkan oleh perusahaan mesin jahit Singer di Amerika Serikat, pada tahun l851, yang kemudian diikuti oleh General Motors Industry pada tahun l898. Dalam perkembangannya, sistem bisnis ini mengalami berbagai penyempurnaan terutama di tahun l950-an yang kemudian dikenal menjadi waralaba sebagai format bisnis (business format) atau sering pula disebut sebagai waralaba generasi kedua. Perkembangan sistem waralaba yang demikian pesat terutama di negeri asalnya, Amerika Serikat menyebabkan waralaba digemari sebagai suatu sistem bisnis diberbagai bidang usaha, mencapai 35 persen dari keseluruhan usaha ritel yang ada di AS. Sedangkan di Kerajaan Inggris (UK) berkembangnya waralaba dirintis oleh J Lyons melalui usahanya Wimpy and Golden Egg, pada dekade 60-an. Format bisnis waralaba memang tak dapat dipungkiri eksistensinya dan digemari oleh pengusaha-pengusaha mengingat kecilnya risiko kegagalan yang mungkin timbul dalam menjalankan usaha khususnya bagi pengusaha-pengusaha pemula. Bahkan dibanyak negara, kegagalan usaha yang mempergunakan format bisnis waralaba prosentasenya tidak lebih dari satu digit. Di Indonesia, waralaba sebagai format bisnis mulai dikenal pada awal dekade 80-an, seiring masuknya waralaba asing disektor usaha rumah makan siap saji (fast food chain restaurant) antara lain, KFC, Pioneer Take Out, Texas Church, dan lain-lainnya. Jaringan bisnis ini berkembang sangat pesat dalam waktu yang singkat, bahkan menurut data di Deperindag RI hingga tahun l997 (sebelum terjadinya Krisis Moneter) telah terdaftar lebih dari 250 perusahaan sebagai penerima waralaba (franchisee) dari suatu waralaba asing, dan tersebar di beberapa bidang usaha, antara lain;
1)      rumah makan/restoran
2)      jasa pemasaran
3)      hotel
4)      toko buku dan toko cindera mata
5)      minimarket
6)      persewaan kendaraan
7)      pusat kebugaran dan perawatan tubuh
8)      penata rambut, salon kecantikan, dll.
Di sisi lain, perusahaan lokal yang telah mengembangkan usahanya dengan mempergunakan format bisnis waralaba jumlahnya tidaklah sebanyak waralaba asing banyak atau hanya sekitar 10 persen dari jumlah waralaba asing yang ada di Indonesia. Perusahaan lokal tersebut antara lain; Es Teller 77, CFC, ILP, LIA, Lutuye Salon, Rudy Hadisuwarno, Indomaret dan lain-lainnya. Sebagaimana diuraikankan dimuka, Waralaba sebagai format bisnis mulai di kenal di Indonesia pada awal tahun 1980, dibidang Restoran Siap Saji ( Fast Food Restaurant ), seperti KFC, Pioneer Take out. Sedangkan Franchise (waralaba) generasi pertama yang cenderung disebut lisensi memang telah lebih dahulu dikenal, antara lain seperti; Coca-cola, obat-obatan,dsb. Perkembangan Waralaba di Indonesia, khususnya di bidang rumah makan siap saji sangat pesat. Hal ini ini dimungkinkan karena para pengusaha kita yang berkedudukan sebagai penerima waralaba ( franchisee ) diwajibkan mengembangkan bisnisnya melalui master franchise yang diterimanya dengan cara mencari atau menunjuk penerima waralaba lanjutan. Dengan mempergunakan sistem piramid atau sistem sel suatu jaringan format bisnis waralaba berekspansi.Bahkan dari data Deperindag RI, hingga tahun 1997 telah tedaftar sekitar 250 perusahaan penerima Waralaba dimana hampir 70 persennya bergerak di bidang restoran siap saji. Pesatnya perkembangan Waralaba daerah perkotaan di Indonesia, karena didukung oleh jumlah populasi yang tinggi dan daya beli yang baik, disamping pola makan masyarakat bisnis (middle-up) yang cenderung makan diluar rumah.

    Ciri-Ciri Perusahaan Kecil
·         Manajemen berdiri sendiri. Biasanya para manajer perusahaan adalah pemiliknya juga, dengan predikat yang disandang mereka memiliki kebebasan untuk bertindak dan mengambil keputusan.
·         Investasi modal terbatas. Pada umumnya modal perusahaan kecil disediakan oleh seorang pemilik atau sekelompok kecil pemilik, karena jumlah modal yang diperlukan relative kecil.
·         Daerah operasinya local. Dalam hal ini majikan dan karyawan tinggal dalam suatu lingkungan yang berdekatan dengan letak perusahaan.
·         Ukuran secara keseluruhan relative kecil ( penyelenggara di bidang operasinya tidak dominant).

    Kelemahan Perusahaan Kecil

1 . Resiko usaha ditanggung oleh si pemilik
2 . Kurangnya informasi dalam menjalankan bisnis
3 . Pembagian kerja tidak proposional
4 . Tidak ada perencanaan mengenai anggaran
5 . Tidak pernah melakukan studi kelayakan

    Kelebihan Perusahaan Kecil
1. Manajemen perusahaan lebih dapat terkontrol
2. Prosedur hukumnya sederhana
3. Bebas dalam menentukan barang atau jasa yang diproduksi
4. Pemilik dapat menerima seluruh laba
5. Pendistribusian barang ataupun pengenalan produk lebih mudah

    Perbedaan antara Kewirausahaan dan Bisnis Kecil

    Kewirausahaan : pelaku bisnis yang menerima resiko maupun peluang yang ada karena manciptakan dan mengoperasikan bisnis baru. yang membedakan adalah visi, aspirasi dan strategi.
Bisnis kecil : tidak mempunyi rencana untuk pertumbuhan pertumbuhan yang hebat dan hanya mencari pendapatan yang aman dan nyaman.
Wirausahawan termotivasi untuk tumbuh berekspansi dan membangun yang artinya berani menanggung resiko. Perbedaan dari kewirausahaan dan bisnis sangat mendasar. Pada umumnya kewirausahawaan memiliki badan hukum yang jelas, sedangkan bisnis kecil jarang yang memiliki badan hukum yang jelas. Selain itu, bisnis kecil sangat bergantung pada lingkungan pasar. Dari sistem managerialnya pun berbeda, sistem managerial kewirausahawan lebih baik dibandingkan sistem bisnis kecil. Kewirausahawan lebih meningkatkan hasil dari suatu produknya, sedangkan bisnis kecil lebih meningkatkanpada laba yang akan didapatkan.

Kesimpulan
Enterpreneurship adalah kemampuan dan kemauan seseorang untuk beresiko dengan menginvestasikan dan mempertaruhkan waktu, uang, dan usaha untuk memulai suatu perusahaan dan menjadikannya berhasil.
Pengertian wiraswastawan menunujuk kepada pribadi tertentu yang secara kualitatif lebih dari kebanyakan manusia pada umumnya, yaitu pribadi yang memiliki kemampuan untuk :
  • Berdiri diatas kekuatan sendiri.
  • Mengambil keputusana untuk diri sendiri.
  • Menetapkan tujuan atas dasar pertimbangannya sendiri.
  • Mengambil resiko.
  • Tegas.
  • Memperhatikan lingkungan social untuk mencapai taraf hidup yang lebih baik bagi semua orang.
Dari penjelasan diatas dapat disimpulkan yakni Kewiraswastaan merupakan pengambilan resiko untuk menjalankan sendiri dengan memanfaatkan peluang-peluang untuk menciptakan usaha baru atau dengan pendekatan yang inovatif sehingga usaha yang dikelola menjadi besar dan mandiri tidak bergantung pada pemerintah atau pihak-pihak lain dalam menghadapi tantangan atau persaingan.

Referensi
http://pengertianku.net/2015/03/pengertian-wiraswasta-lengka-dan-menurut-para-ahli-lengkap.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Kewirausahaan
http://id.wikipedia.org/wiki/Waralaba









0 komentar:

Posting Komentar

 

Nurul Utami Template by Ipietoon Cute Blog Design